Mantan Sekwan Pali Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron, Bersembunyi di Desa Wanasari Purwakarta

Mantan Sekda Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Arif Firdaus berhasil ditangkap tim Tabur Kejaksaan Tinggi, Sumsel.

Tasmalinda
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:15 WIB
Mantan Sekwan Pali Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron, Bersembunyi di Desa Wanasari Purwakarta
Ilustrasi buronan atau DPO kejaksaan. Dua Tahun Buron, Wantan Sekwan Pali Ditangkap Bersembunyi di Desa Wanasari Purwakarta [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Hampir dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, mantan Sekda Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Arif Firdaus (47) berhasil ditangkap.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumsel berhasil menangkap Arif saat bersembunyi di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Arif adalah terpidana kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Belanja Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten PALI, tahun anggaran 2017.

Hal ini diungkapkan  Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan pada wartawan , Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka

Dikatakan Kasi Penkum Kejati  penakapan pada terpidana ksus korupsi Arif Firdaus dilakukan  Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumsel dibantu AMC Kejaksaan Agung RI.

Terpidana Arif Firdaus ditangkap di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan pada 8 Februari 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. DPO ini sudah melarikan diri sejak tahun 2020, setelah divonis majelis hakim tipikor dengan hukuman 15 tahun  penjara,"ujar Radyan.

Radyan menjelaskan dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh terpidana Arif Firdaus ini negara dirugikan mencapai Rp 6.115.822.424

"Penangkapan dan Penetapan DPO terjadi lantaran karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut," jelasnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari

Terpidana Arif Firdaus akan segera dijebloskan ke dalam penjara.

Di Kesempatan yang sama Radyan juga mengatakan jika tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. "Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak