Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Hal Ini

Penangkapan puluhan warga disorotin oleh koalisi masyarakat sipil di Yogyakarta.

Tasmalinda
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:37 WIB
Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Hal Ini
Salah satu warga Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]

SuaraSumsel.id - Pengukuran di tanah Wadas yang dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022) berlangsung meyedihkan.

Ratusan polisi menjaga petugas proyek melakukan pengamanan, warga Wadas dan berusaha mencegah petugas proyek melakukan pengukuran malah ditangkap .

Hal itu memantik kecaman dari berbagai koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan LBH Yogyakarta.

Pernyataan sikap YLBHI dan LBH Yogyakarta terhadap aksi kekerasan di Desa Wadas.  YLBHI dan LBH Yogyakarta ingin menyampaikan pandangan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut:

Baca Juga:Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka

1. 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping.

Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap.

Tidak cukup sampai di situ, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.

2. Klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi.

Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu).

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari

3. Klaim Gubernur Jateng, Ganjar yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan adalah pembohongan publik.

Pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberap media yang menyatakan tidak ada kekerasandan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas adalah pembohongan publik.

Pada faktanya pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan scara fisik.

4. Pengacara Publik LBH Yogyakarta dihalang-halangi dan mendapatkan pengusiran saat melakukan pendampingan hukum di Polsek Bener.

Pihak kepolisian melakukan intimidasi dan menghalang-halangi tugas Pengacara Publik LBH Yogyakarta yang akan memberikan bantuan hukum terhadap warga yang ditangkap. Pihak kepolisian beralasan bahwa pendampingan hukum tidak bisa dilakukan karena sedang dilakukan proses interogasi dan berdalih ada satu orang terpapar Covid-19.

Ketika ditanya terkait informasi lebih lanjut, Kepolisian justru melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Pengacara Publik LBH Yogyakarta. Selain itu di lapangan juga didapati kekerasan secara fisik yang dialami oleh pengacara LBH Yogyakarta yang mendapatkan penganiayaan berupa pukulan beberapa kali.

Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 28 d ayat 1 UUD 1945, Undang-undang Bantuan Hukum, Undang-undang Advokat, dan KUHAP.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap.

1. Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.

2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.

3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.

4. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Polisi sebelumnya mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).

“Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang (8/2/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini