Siswa di 10 Sekolah di Palembang Terpapar COVID-19, Kembali Terapkan PTM 50 Persen

Siswa di 10 sekolah di Palembang terpapar COVID-19 maka sekolah tersebut kembali terapkan PTM 50 persen.

Tasmalinda
Rabu, 09 Februari 2022 | 09:11 WIB
Siswa di 10 Sekolah di Palembang Terpapar COVID-19, Kembali Terapkan PTM 50 Persen
Suasana sepi salah satu ruang kelas di sekolah. 10 Sekolah di Palembang, Sumatera Selatan terapkan PTM 50 persen [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan jika kasus COVID-19 mengalami peningkatan sejak Januari 2022. Terdapat sejumlah siswa di 10 sekolah terpapar COVID-19

Untuk mencegah penyebarluasan virus corona, pihaknya melakukan pelacakan kepada siswa dan guru. Selain itu, siswa di 10 sekolah, kini pembelajarannya dialihkan belajar daring.

"Tim Dinkes melakukan sterilisasi dan pelacakan terhadap kontak erat, baik siswa maupun tenaga pengajar di sekolah tersebut, ujar" kata dr Fenty.

Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen bagi siswa SD dan SMP.

Baca Juga:Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka

Jika sekolah tersebut ditemukannya kasus konfirmasi positif COVID-19 di 10 sekolah.

"Kami telah menghentikan sementara PTM di 10 sekolah yang terdapat sejumlah siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menggantinya dengan belajar daring untuk dua pekan ke depan serta menerapkan PTM terbatas kepada seluruh sekolah lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto di Palembang.

Untuk sekolah yang terdapat siswanya positif COVID-19, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan pelacakan kepada siswa dan guru yang kontak erat dengan siswa terinfeksi virus corona itu.

Pelacakan itu diharapkan bisa dicegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah serta lingkungan tempat tinggal siswa dan guru yang kontak erat.

Penerapan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh sekolah, selain dampak ditemukan kasus COVID di 10 sekolah, juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Palembang.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari

Pihaknya menetapkan hari belajar menjadi dua hari dalam satu pekan dan setiap kelas maksimal berisi 17 siswa. Sedangkan siswa lainnya yang tidak hadir di kelas tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara daring. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini