Sering Terjadi Pencurian, Komplek Perumahan di Jambi Ini Bikin Sayembara Rp1 Juta Tangkap Maling

Sebuah komplek Perumahan memasang sayembara untuk menangkap maling yang meresahkan.

Tasmalinda
Selasa, 08 Februari 2022 | 12:13 WIB
Sering Terjadi Pencurian, Komplek Perumahan di Jambi Ini Bikin Sayembara Rp1 Juta Tangkap Maling
Ilustrasi perumahan. Sering Terjadi Pencurian, Komplek Perumahan di Jambi Ini Pasang Sayembara Rp1 Juta Tangkap Maling [Antara]

SuaraSumsel.id - Sebuah komplek perumahan di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, memasang papan informasi sekaligus pengumuman sayembara menangkap maling.

Hal ini dilakukan karena sering terjadi aksi pencurian, mulai dari atap seng, dan bagian rumah lainnya di komplek tersebut. Usut punya usut, ternyata perumahan tersebut adalah komplek perumahan Mandalo Residence, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, Jambi.

Papan informasi tersebut dikatakan polisi ternyata dipasang bukan oleh masyarakat, melainkan developer pemilik perumahan karena rerata rumahnya belum banyak ditempati oleh pemilik atau penyewa.

Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuvan Priatmaja mengatakan jika rumah yang mereka bangun karena konsumennya dibobol maling.

Baca Juga:Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya

Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di Perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk personel TNI sehingga ada yang belum siap dibangun, belum ditempati dan hilang atap seng dicuri orang namun tidak ada laporannya.

"Polisi akan lebih sering berpatroli di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor," katanya.

Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak sehingga maling lebih mudah dan leluasa beraksi, khususnya mencuri atap seng dan rangka baja di Perumahan Mendalo Residence.

Pengembang perumahan telah mencopot papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang itu. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya pada siang hari akan mendapatkan uang Rp750.000 dan jika menangkap maling di malam hari dapat mengantongi Rp1 juta.

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini