Sebelumnya, kantor masih mengharuskan pekerja masuk dan mengabsen setiap hari. “Setelah ada yang terpapar COVID-19, kantor akhirnya lockdown dan kami, Work From Home (WFH). Meski bagi yang mereka (jurnalis) untuk benar-benar WFH tersebut sulit. Ada situasi yang belum bisa mendukung untuk WFH, baik karena tuntutan kerja, dan situasi lainnya,” terang dia.
Meski kantor pun sebelumnya, sudah memberikan perlindungan pada pekerjanya dengan memberikan masker dan sabun pencuci tangan (hand sanitizer).
“Namun ‘kan jika dihitung-hitung, pengeluaran keluarga saat pandemi COVID-19 juga bertambah. Anak-anak jugai beli masker, sabun pencuci tangan, beli face shield, beli kuota internet, beli vitamin. Hitungannya bukan sendiri, sebagai pekerja,” ungkap dia.
Belum lagi, menghadapi stigma masyarakat tetangga. Pewarta senior ini mengenang bagaimana dirinya dan keluarga sempat sempat mengalami pengalaman buruk dari Ketua RT.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel Senin 31 Januari 2022, Waspada Hujan Petir
Ketika itu, sosialisasi mengenai COVID-19 memang belum begitu masif sehingga masyarakat menilai virusnya seperti aib. “Sempat malah RT-nya tidak membantu, seolah sakit COVID-19 aib. Pada anak-anak, keluarga dan warga pun saya jelaskan setelah dari isolasi mandiri,” ujarnya.
Perjuangan melindungi keluarga, menjalani profesi, serta bagaimana memanajemen psikologis sebagai seorang penyintas adalah perjuangan ganda yang mesti dilalui.
Diungkapkannya, perusahaan tempat, ia bekerja pun melakukan perbaikan sistem kerja. Sampai dengan Januari 2022 ini, sistem absensi wajib masuk ke kantor juga telah diubah. Untuk pekerja di bidang redaksi, kewajiban hadir hanya dengan kapasitas hanya 35 persen hingga 50 persen.
Sedangkan untuk yang bidang non redaksi juga disesuaikan kebutuhan unit usaha.
“Sejak pengalaman ada pekerja yang menjadi penyintas, perusahaan kini lebih care (peduli). Di perusahaan kami pun digelar vaksin dengan dua program, yakni mandiri dan bekerja sama dengan Satgas dan Dinas Kesehatan,” terang pewarta A yang kini juga lebih mengetahui bagaimana pemenuhan hak pekerja saat COVID-19.
Baca Juga:Suhu Udara di Sumsel Alami Peningkatan Sampai 33 Derajat Celcius
Mengenai pewarta yang terpapar COVID-19, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang, Prawira Maulana mengungkapkan sebagai organisasi profesi, AJI pun mendata anggota yang terpapar COVID-19.