SuaraSumsel.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan mengharapkan pemerintah mengambil kebijakan mengangkat status para guru honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kebijakan tersebut sebagai bentuk solusi yang amat tepat untuk menyikapi rencana pemerintah pusat menghapus status pegawai honor pada 2023," kata Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto melansir dari ANTARA.
Bila pemerintah mengambil kebijakan seperti itu, maka rencana penghapusan pegawai honor menjadi lebih relevan dengan kondisi di daerah saat ini pada sektor pendidikan.
Pada umumnya daerah saat ini sangat membutuhkan lebih banyak guru untuk menunjang peningkatan mutu di setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga:Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
"Dengan adanya kepastian untuk mengangkat semua guru honor menjadi PPPK adalah solusi terbaik, dibandingkan bila nantinya tenaga pendidik honor itu statusnya dihapuskan begitu saja. Sumsel kekurangan guru," kata dia.
Pihaknya mencatat saat ini ada sekitar 100 ribu orang guru honor yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Jumlah tersebut masih dinilai kurang bila merujuk pada kebutuhan guru pada 2021 di Sumsel yang masih membutuhkan sekitar 8.200 orang guru lagi hingga pendidikan di kabupaten kota bisa berjalan lebih optimal.
"Atas pertimbangan itu kami berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan nasib para tenaga pendidik honorer ini," ujarnya
Baca Juga:PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan