SuaraSumsel.id - Bajak laut yang kerap meresahkan Nelayan di perairan laut Pinang Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tapi kisah bajak laut Harun alias Ucu (30) warga desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, tergolong sial.
Kejadian berawal saat Kapal Motor (KM) Mulya Jaya RC yang mencari ikan di laut Pinang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tetiba merapat ke perahu biru berlist merah putih.
Sampai di lambung kapal, pelaku langsung menodongkan dua pucuk senjata api atau senpi sambil mengancam para awak kapal. "Kalian mau mati semua ya!" ujarnya seraya marah-marah.
Baca Juga:PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan
Pelaku memutari KM Mulya Jaya RC yang dinahkodai Waslom, warga Kelurahan Ujung Gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Namun nahas tiba - tiba pelaku terpeleset dan terjatuh ke laut.
Melihat pelaku jatuh, korban Waslom langsung memerintahkan awak kapal lain untuk angkat jangkar dan segera menghubungi patroli Satpolair Polda di OKI.
"Pelaku pun ditangkap saat berada di laut bersama barang bukti berupa satu unit perahu warna biru list merah putih panjang 4 meter lebar 1 meter dengan digerakkan mesin merk Honda, serta memeriksa saksi-saksi dan berhasil dilumpuhkan," kata Kapolres OKI AKBP Dilli Yanto.
Atas perbuatannya pelaku diancam kurungan 15 tahun penjara karena melakukan pembajakan ditepi laut sesuai pasal 439 ayat (1) KUHPidana.
Peelaku ini ternyata juga terlibat perompakan tanggal 23 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, di kapal laut Merk HOOPLA bendera Polandia dengan korban bernama Nowicki Tadeusz (70), pensiunan dokter hewan, warga Australia.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 27 Januari 2022: Lima Daerah di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat
Saat itu kapal korban sedang mengalami kerusakan mesin di perairan desa Sungai Sibur.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung