- Ayu Puspita Sari ditemukan tewas terbakar di Sungai Enim, Muara Enim, pada Rabu, 27 Mei 2026.
- Polres Muara Enim menangkap mantan kekasih korban sebagai pelaku pembunuhan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
- Tindak pidana terjadi akibat cekcok antara pelaku dan korban terkait permintaan telepon genggam di penginapan.
SuaraSumsel.id - Kasus kematian Ayu Puspita Sari (23), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Sungai Enim. Peristiwa yang bermula dari laporan orang hilang itu akhirnya terungkap hanya dalam hitungan jam setelah polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan mantan kekasih korban.
Berikut kronologi lengkap kasus yang menggegerkan warga Muara Enim tersebut.
1. Berawal dari Ajakan Bertemu di Penginapan.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ayu menghubungi mantan kekasihnya dan mengajak bertemu di sebuah penginapan yang berada di kawasan Pasar Muara Enim.
Baca Juga:Sumur Baru Pertamina EP Limau di Muara Enim Tambah Pasokan Energi Nasional
Ajakan itu disambut pelaku. Keduanya kemudian bertemu dan masuk ke salah satu kamar penginapan sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu tidak ada yang menyangka pertemuan tersebut akan menjadi awal dari tragedi yang menggemparkan Kabupaten Muara Enim.
2. Menghabiskan Waktu Berjam-jam di Dalam Kamar
Di dalam kamar penginapan, korban dan pelaku menghabiskan waktu bersama hingga sore hari. Polisi mengungkapkan keduanya sempat berbincang panjang dan melakukan hubungan intim. Situasi awal disebut berlangsung normal tanpa adanya keributan.
Namun suasana mulai berubah ketika percakapan keduanya menyinggung persoalan pribadi yang selama ini menjadi sumber ketegangan.
Baca Juga:Sudah 3 Bulan di Kamboja, Pemuda Muara Enim Ini Mengaku Harus Bayar Rp55 Juta untuk Pulang
3. Permintaan iPhone Memicu Pertengkaran
Menurut keterangan polisi, korban sempat meminta pelaku membelikannya telepon genggam iPhone.
Permintaan tersebut ditolak pelaku. Ia mengaku kesal karena korban masih berstatus sebagai istri orang dan belum resmi bercerai, sementara hubungan asmara mereka sebelumnya telah berakhir.
Penolakan itu kemudian berkembang menjadi cekcok. Emosi pelaku disebut memuncak hingga berujung pada tindakan fatal yang mengakhiri nyawa korban.
4. Korban Hilang, Keluarga Mulai Cemas
Sejak pertemuan tersebut, korban tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga yang kehilangan kontak mulai merasa khawatir dan berusaha mencari keberadaan Ayu.