SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak atau sidak bersama dengan instasi pemerintah, awal pekan ini.
Dari sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti halnya terasi udang. Ditemukan terasi udang mengandung zat berbahaya Rhodamin B.
Sidak yang berlangsung di Pasar Tradisional Lemabang Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, dilakukan tes 38 sampel.
“Dari 38 sample makanan yang kita cek, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 27 Januari 2022: Lima Daerah di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat
Fitri mengungkapkan, tidak semua terasi yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya, melainkan hanya terasi tidak dalam kemasan yakni terasi yang tersimpan dalam karung.
“Dari sample lain terasi dalam kemasan aman, yang ditemukan zat berbahaya terasi yang tidak ada kemasan (ada didalam karung),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Fitri mengajak warga Palembang memanfaatkan Pojok Pasar untuk mengecek makanan secara gratis.
“Saya himbau warga Palembang untuk bisa mengecek makananya aman atau tidak dari zat berbahya di Pojok Pasar secara gratis,”imbuhnya.
Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengatakan, setiap pasar tradisional akan disiapkan pojok pasar, sementara baru dilima pasar tradisional yang disiapkan pojok pasar guna mengecek kesehatan makanan.
“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” terang dia.
Baca Juga:Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk