SuaraSumsel.id - Doni (32), warga Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menganiayaan Kodrat atau Hendra (32).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa, (25/1/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.
Penganiayaan yang dilakukan Doni kepada korban terjadi di kontrakan lorong Jati Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Doni bersama beberapa orang temannya mendatangi kontrakan korban menanyakan masalah korban yang mengambil lapak jualannya.
Baca Juga:Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk
Dari perbincangan tersebut pelaku pun marah serta mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya.
“Kemudian langsung membacokan pisau tersebut ke arah wajah dan bahu sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan,” urainya.
Korban melaporkan apa yang dialaminya. Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bagus Randhika S.Tr.K, mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka, beserta barang buktinya
Pelaku HS dan A setelah melancarkan aksinya kabur.
“Uang bagian saya Rp1,5 Juta, uang itu habis saya gunakan untuk melarikan diri. Saya cuma diajak, saya tengah duduk minum kopi, diajak A merampok, saya akhirnya ikut. Di jalan kami bertemu kurir itu dan langsung merampok dia,” tutur HS saat dimintai keterangan.
Baca Juga:Gadis di Bawah Umur asal Mesuji Dibawa Lari Teman Pria ke Sumsel