Fakta Persidangan Kasus Suap Dodi Reza Alex: Polda Sumsel Terima Fee Rp2 Miliar

Polda Sumatera Selatan disebut juga turut menikmati fee sebesar Rp2 miliar.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 18:58 WIB
Fakta Persidangan Kasus Suap Dodi Reza Alex: Polda Sumsel Terima Fee Rp2 Miliar
Sidang terdakwa pengusaha penyuap bupati Dodi Reza Alex [Suara.com/Welly JT]

Dari Rp1 miliar tersebut, sebanyak Rp800 juta diberikan ke Dodi Reza Alexmelalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR. 

"Sisa pembayaran fee tahun 2020 dan bukan 2021.Itu lain lagi," aku Herman. 

Dikonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti mengenai fakta persidangan tersebut. 

"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku, termasuk Kasat Reskrim Muba, kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi. 

Baca Juga:Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini