Pegawai Pemprov Babel Resah, Belum Terima Gaji Padahal Sudah Akhir Bulan

ASN Pemprov Babel belum terima gaji bulan Januari 2022.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 07:05 WIB
Pegawai Pemprov Babel Resah, Belum Terima Gaji Padahal Sudah Akhir Bulan
ilustrasi gaji. Pegawai Pemprov Babel Resah, Belum Terima Gaji Padahal Sudah Akhir Bulan [unsplash.com/ Mufid Majnu]

SuaraSumsel.id - Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah karena gaji bulan ini belum diterima, padahal sudah akan akhir bulan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto, mengatakan keterlambatan gaji disebabkan proses evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang disahkan pada November 2021 mengalami keterlambatan.

"Hal ini disebabkan evaluasi Perda APBD 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada keterlambatan," kata Fery Afriyanto, melansir wow babel, Kamis (20/1/2022). 

"Hasil evaluasi kami terima tanggal 28 Desember 2021 lalu, sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) baru bisa diselesaikan 14 Januari 2022," ujarnya. 

Baca Juga:Usai Kawal Vaksin COVID-19, Mobil Dinas Ditlantas Polda Sumsel Terguling Tabrak Tiang Listrik

Untuk anggaran gaji hingga tunjangan PNS di lingkungan Pemprov Babel berjumlah kurang lebih Rp 24 Miliar per bulan.

"Hari Senin ini sudah mulai pencairan gaji, sudah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji," lanjutnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, mengatakan keterlambatan gaji PNS karena persoalan administrasi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi, menanggapi hal ini menuturkan keterlambatan penggunaan APBD ini bukan hal yang baru ini terjadi di Babel.

"Ini biasa terjadi di awal tahun anggaran, walau pun kami sudah berusaha untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu caranya adalah pengesahan/penetapan APBD tepat waktu selambat-lambatnya akhir November," tandas Amri. 

Baca Juga:Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak

"Kami memaklumi keluhan banyak pegawai atas keterlambatan ini, pastinya untuk kebutuhan pokok, apalagi angsuran pinjaman tidak mengenal penundaan gaji," paparnya. 

"Akhirnya harus menggunakan dana simpan ataupun bisa jadi meminjam untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," tukas politisi PPP ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini