Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan aturan pelarangan ekspor batu bara dari 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi krisis bahan baku PLN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan ekspor batu bara tersebut akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022) dengan catatan izin dan verifikasi ekspor diberikan bertahap.
Dia menambahkan sebanyak 14 kapal telah siap berlayar untuk kembali melakukan ekspor. (ANTARA)
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 13 Januari 2022, Sumsel Bakal Hujan di Siang hingga Sore Hari