SuaraSumsel.id - Seorang pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Reno (35) warga Jalan Lorong Roda, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang menangis minta ampun saat ditangkap polisi. Dia harus berurusan dengan polisi sektor (Polsek) IB I lantaran laporan penipuan.
Berikut fakta-fakta pecatan ASN Palembang yang menangis minta ampun saat ditangkap polisi ini:
1. Menangis minta ampun
"Saya mohon maaf sebesar - sebesarnya. Saya mengaku salah. Minta maaf kepada warga yang pernah saya tipu," kata Reno sembari menangis saat dihadirkan dalam press rilis di Polsek IB I, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Bikin Nelayan Sumsel Jeda Melaut Lebih Lama
Reno berpura - pura menjadi pegawai di Kantor Camat IB I dengan nama Irul.
2. Menawarkan jasa membuat adminitrasi kependudukan
Reno dilaporkan menawarkan jasa mengurus surat-menyurat seperti KK, KTP, BPJS, PKH dan lainnya yang dijanjikan Reno akan bisa diurus dengan cepat melalui dirinya.
Dia mengaku awalnya, hanya sekadar berjalan-jalan mengecek kelayakan jalan lalu kemudian ada warga yang meminta tolong diuruskan keperluan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
3. Para korban melapor
Baca Juga:PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
Namun seketika Reno dibuat bungkam oleh keterangan warga yang telah menjadi korbannya.