284 Perusahaan Tambang di Babel Ditegur Kementerian ESDM, Penyebabnya Ini

Ratusan izin perusahaan tambang timah di Provinsi Bangka Belitung ditegur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tasmalinda
Rabu, 12 Januari 2022 | 07:46 WIB
284 Perusahaan Tambang di Babel Ditegur Kementerian ESDM, Penyebabnya Ini
Ilustrasi tambang pasir. 284 Perusahaan Tambang di Babel Ditegur Kementerian ESDM, Penyebanya Ini [Batamnews]

SuaraSumsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat teguran terhadap 697 perusahaan tambang mineral dalam negeri. Sebanyak 284 perusahaan tersebut berada di Provinsi Bangka Belitung.

Melansir Wow Babel-Jaringan Suara.com, teguran diberikan karena perusahaan belum menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran belanja (RKAB) 2022. 

Surat teguran itu disampaikan melalui surat bernomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022, yang diketahui jika perusahaan tersebut diketahui menambang bijih besi, emas, pasir besi, nikel, andesit, timah, bauksit, mangan hingga logam.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto menyebutkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUPK operasi produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan.

Baca Juga:PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel

Dengan waktu penyerahan RKAB yakni paling cepat 90 hari kalender, atau paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban tersebut di atas, sampai saat ini Saudara belum menyampaikan dokumen RKAB 2022,” bunyi surat tersebut dikutip Senin (10/1/2022).

Perusahaan tambang timah di Bangka Bleitung yang mendapat teguran dan terancam diacabut izin sementara bila belum menyampaikan RKAB mengantongi izin sejak tahun 2009-2020. Baik berbentuk PT maupun CV. 

Diantara perusahaan tambang timah di Babel yang ditegur Kementerian ESDM terbanyak  milik  PT Babel Tinindo dan PT Cirindo Mining Utama masing-masing  51 izin komoditas timah DMP yang terbit tahun 2012, disusul PT AEGA Prima dengan 17 izin usaha komoditas timah DMP terbit tahun 2012. 

Baca Juga:Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak