SuaraSumsel.id - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku enggan melapor balik, pelapornya ke KPK, Ubedilah Badrun.
Sebelumnya, Gibran bersama adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan Ubedillah Badrun ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," kata Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini pun menanggapi mengenai pelaporan dirinya ke lembaga anti rasuah itu.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya, di Solo, Selasa.
Baca Juga:Bocah 9 Tahun di Sumsel Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Karena Sang Paman
Meski demikian, ia meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujarnya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya.
Gibran enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.
"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," katanya.
Baca Juga:Sumsel Jadi Percontohan Gasifikasi Batubara, Gandeng Perusahaan Amerika Serikat
Meski demikian, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
- 1
- 2