Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Nama Johan Anuar, dikenal cukup lama sebagai politisi Partai Golkar di Ogan Komering Ulu (OKU).

Tasmalinda
Senin, 10 Januari 2022 | 10:28 WIB
Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK
Johan Anuar saat ditahan di Polda Sumsel [Tasmalinda/Suara.com]

Johan Anuar merupakan wakil bupati petahana yang kembali maju menjadi pasangan kepala daerah bersama dengan bupati petahana Kuryana Azis.

Pasangan petahanan ini pun mampu mengantongi seluruh dukungan partai pengusung dan pendukung pada Pilkada 2020 lalu. 

Dengan melawan kotak kosong, petahana OKU ini mengantongi perolehan suara pemilih melebihi 50 persen suara, namun hasil pemilihan tersebut sempat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski gugatan tersebut juga kandas.

Karena gugatan di MK sudah ditolak, maka proses pelantikan dilakukan. Bupati Kuryana Azis meninggal dunia, sepekan setelah pelantikan dirinya kedua kali menjadi Bupati.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan

Setelah itu, Gubernur Sumsel langsung melantik PJ Bupati untuk daerah ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini