SuaraSumsel.id - Gunung Api Dempo (GAD) naik statusnya menjadi level II atau waspada sejak Jumat (7/1/2022). Peningkatan aktivitas ini membuat warga dan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan.
Untuk jalur pendakian, Gunung Dempo masih akan dibuka seperti biasanya. Ketua Balai Registrasi Gunung Api Dempo atau Brigade Gunung Dempo, Arindi mengungkapkan pendakian Gunung Dempo masih akan dibuka seperti biasanya.
Meski demikian, para pendaki Gunung Dempo wajib menjauhi area dalam radius 1 km dari kawah.
"Sesuai dengan arahan yang telah diterima atas peningkatan status Gunung Dempo. Masih boleh mendaki, namun ada wilayah yang dilarang untuk didekati," kata Arindi, Minggu (9/1/2021).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
Dalam media sosialnya, Brigade Dempo pun menyampaikan, jika pendakian tetap dibuka. Untuk para pendaki yang ingin mendaki, maka harus melengkapi peralatan standar pendakian, logistik yang cukup serta dalam kondisi yang sehat.
"Terpenting mengikuti arahan petugas Balai pada saat Registrasi," sambung ia.
Hal yang pernuh diperhatikan, yakni semua aktivitas baik masyarakat, pengunjung, wisatawan, terutama pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1 km dari kawah.
Selain itu, arah bukaan kawah sejuah 2 km ke sektor utara.
Sejak Jumat, 7 Januari 2022 lalu, Status Gunung Api Demp (GAD) naik statusnya menjadi waspada. Peningkatan status ini, didasari adanya gempa yang terekam selama periode 1 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022 berupa Gempa Hembusan, Low Frequency, Vulkanik Dalam, Tektonik Lokal, Tektonik Jauh dan Tremor Menerus.
Baca Juga:Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Selain itu, tremor menerus dengan amplitudo 0.5 – 2 mm (dominan 0.5 mm) mulai terekam pada tanggal 4 hingga 6 Januari 2022.
- 1
- 2