SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang segera memanggil distributor sejumlah kebutuhan pokok. Hal ini dilakukan guna merespon harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Beberapa kebutuhan yang meningkat separti halnya, minyak goreng, telur ayam, daging ayam dan cabai.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dalam rapat koordinasi ketersediaan stok dan harga bahan pokok mengatakan berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukannya di pasar tradisional mengharuskan pemerintah memanggil para distibutor pangan di Palembang
“Kami telah sepakat, minggu depan semua distributor akan dipanggil,” kata Fitrianti.
Baca Juga:Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Pemanggilan distributor ini untuk mendapatkan solusi untuk menstabilkan harga, mengingat berdasarkan informasi dari dinas terkait disebutkan bahwa kenaikan harga hanya terjadi di tingkat pedagang dan peternak untuk unggas.
Pemkot Palembang berkeinginan mendapatkan informasi akurat dari distributor.
"Biasanya, peningkatan permintaan akan diikuti kenaikan harga. Itu biasanya terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru. Tapi momen itu sudah lewat tapi kenapa harga masih meroket, kata dia.
Pemkot sudah mendapatkan informasi dari asosiasi peternak unggas bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh menurunnya produksi akibat adanya perubahan iklim.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Sumsel disebutkan Kota Palembang mengalami inflasi 0,42 pada Desember 2021 karena dipengaruhi oleh harga minyak goreng, daging ayam ras, telur ayam dan cabai rawit. (ANTARA)
Baca Juga:Kadis PU Sumsel Beri 6 Solusi Banjir Palembang, Warganet; Sumur Serapan Mirip Jakarta