Perilaku tidak seharusnya dilakukan dosen pembimbing, misalnya menghubungi berkali-kali tanpa jelas apa tujuan dan maksud, mengajak video call bukan untuk urusan akademik, sekaligus inten menghubungi di malam hari.
“Ini akan menjadi trauma bagi anak-anak, peserta didik yang seharusnya dilindungi. Apalagi ini lembaga pendidik,” ujar Sri.
Diakui Sri, tidak mudah membuat para korban untuk bersuara, menyampaikan jika dia pun menjadi korban “kesewenangan” dosen yang tidak seharusnya.
Sri mengungkapkan saat ini tengah menjadi pendamping empat mahasiswi korban pelecehan dari Dosen Reza Ghasarma.
Baca Juga:Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
“Kita menguatkan mental, anak-anak ini, agar mau dan berani mengungkapkan. Perkara pelecehan seksual ini, bukan perkara pidana biasa. Karena itu, polisi pun hendaknya berperspektif melindungi korban, sekaligus bisa menjeratnya dengan UU ITE,” harap Sri.
Dosen Memeluk Saat Bimbingan Skripsi
Akhir September lalu, di awal pekan tepatnya, 27 September pagi. Media sosial dengan tagar Unsri banyak dibagikan netizen di media sosial Twitter.
Sehari sebelumnya utas tersebut sudah muncul dan baru kemudian netizen membicarakannya sebagai tindakan tidak seharusnya dilakukan dosen pembimbing.
Mulanya sang pengirim pesan ini mengenalkan sebagai mahasiswi semester atas yang sedang mengejar ketertinggalan skripsinya karena sakit.
Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Akhir pekan sebelumnya, dia mendatangi dosen di ruang laboratorium. Tindakan bergegas ini dilakukannya setelah mendapatkan informasi dari adik tingkat, jika dosen pembimbing tersebut berada di kampus dan tengah berada di ruang laboratorium FKIP.