Korban termasuk aktif melaporkan berbagai peristiwa dialami karena telah memberi kuasa pada BEM-KM atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dia (korban) shock, terkejut. Mengapa namanya hilang, lebih tepatnya dihapus. Padahal sudah mendapat undangan. Kami pun berusaha mempertanyakan, tapi kami sempat dihadang panitia,” ujar perwakilan BEM saat itu.
Tindakan penghadangan ini kemudian berlanjut saat korban berusaha menemui perwakilan pihak Dekanat, apalagi Dekan Fakultas Ekonomi di ruang yudisium tersebut.
Setelah disekap dalam ruangan “tak layak”, mahasiswi dan BEM berusaha mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut.
Baca Juga:Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Situasi semakin memanas. Bersamaan dengan video aksi bersama mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut viral di media sosial, pihak Dekanat tetiba menggelar rapat atas permasalahan tersebut.
Mahasiswa pun terus menggalang solidaritas menolak kebijakan sepihak bagi korban pelecehan seksual tersebut.
Tindakan penyekapan ini disinyalir buntut dari pelaporan Kepala Program Studi (Kaprodi) Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma ke Polda Sumsel yang dilakukan mahasiswi tersebut.
![Korban pelecehan seksual protes karena tidak bisa ikut yudisium [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/03/48109-korban-pelecehan-seksual-protes-karena-tidak-bisa-ikut-yudisium-ist.jpg)
Dalam rapat yang digelar usai salat Jumat, Dekanat akhirnya memutuskan mahasiswi itu bisa mengikuti yudisium di sesi kedua meski undangan yang diterima ialah yudisium sesi pertama.
Peristiwa ini diungkap Kuasa Hukum korban dari Dosen Reza Ghasarma, Sri Lestari, menimbulkan trauma bagi mahasiswi tersebut.
Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Korban mengalami luka dua kali, luka sebagai korban pelecehan seksual, sekaligus luka karena diperlakukan tidak seharusnya dialami peserta didik. “Selain menjadi korban pelecehan seksual, ia pun jadi korban penyekapan, ada dua pelanggaran hukum terjadi padanya,” ujar Sri.
Diminta Nomor Rekening lalu Dikirim Pesan Porno
“Oh ya, gak usah panggil “pak”, panggil “kak”, pesan WhatsApp yang tiba-tiba diterima korban, menjelang tengah malam.
Awalnya dia bingung, mengapa dosen yang dikenalnya sebagai dosen pembimbing minta dipanggil seorang kakak.
Tidak hanya minta dipanggil sebagai seorang kakak, nomor WhatsApp itu menanyakan nomor rekening para korban yang menjadi sasarannya.
“Tadi lagi nunggu siapa?, kirim nomor rekening ya,” isi pesan WhatsApp, kepada korban lainnya.