4.641 Balita di Palembang Terkena Stunting, Didominasi 10 Wilayah di Seberang Ulu

Mencapai 4.641 Balita di Palembang mengalami stunting, dengan penyebaran di 10 wilayah.

Tasmalinda
Kamis, 09 Desember 2021 | 09:24 WIB
4.641 Balita di Palembang Terkena Stunting, Didominasi 10 Wilayah di Seberang Ulu
Ilustrasi stunting, tinggi badan anak. 4.641 Balita di Palembang Terkena Stunting [Envato Elements]

SuaraSumsel.id - Kasus gagal tumbuh (stunting) pada anak di Kota Palembang masih ditemukan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat sebanyak 4.641 balita usia 0-5 tahun terkena stunting pada 2019.

Angka tersebut berada capaian  7,9 persen dari total 113.718 balita. Sementara penderita stunting mendominasi di 10 wilayah di kawasan Seberang ulu, Palembang, Sumatera Selatan.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan Pemkot berkomitmen memasukkan program pencegahan stunting ini dalam program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, pemkot juga akan bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) , BKKBN, LSM dalam mengejar target penurunan angka prevalensi stunting ini.

Baca Juga:Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus

"Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini tergantung dengan bagaimana keadaan anak yang kita besarkan saat ini, jadi mereka harus tumbuh sehat, cerdas dan menjadi unggulan," katanya.

Kekinian pencapaian angka stunting turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membawa Palembang  berada di bawah angka rata-rata nasional pada 2021.

Berdasarkan data Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2021 diketahui bahwa angka prevalensi stunting Kota Palembang yakni 3,3 persen. Angka ini diperoleh dari dua indikator yakni anak pendek (1.054 orang) dan anak sangat pendek (264 orang) dari total 40.224 balita.

“Artinya kasus gagal tumbuh ini masih ada, jika bisa harus nol persen,” kata Harnojoyo setelah acara rapat kinerja tahunan aksi integrasi stunting Kota Palembang.

Percepatan penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 serta target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. (ANTARA)

Baca Juga:Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak