Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Protes, Namanya Dicoret pada Daftar Yudisium

Mahasiswi korban pelecehan seksual Unsri mendapatkan arogansi sepihak dari pihak kampus.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 14:05 WIB
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Protes, Namanya Dicoret pada Daftar Yudisium
Korban pelecehan seksual protes karena tidak bisa ikut yudisium [ist]

SuaraSumsel.id - Kebijakan sepihak dikeluarkan pihak dekanat Fakultas di Universitas Sriwijaya atau Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi. Pihak Dekanat mengeluarkan nama mahasiswi korban kekerasan seksual dari daftar yudisium yang digelar hari ini.

Korban yang sebelumnya sudah mendapatkan undangan mengikuti yudisium pun terkejut, namanya tidak muncul dari daftar peserta yudisium hari ini.

Selain namanya yang tidak muncul, kursi yang sebelumnya disediakan saat gladi resi sudah bukan bernama mahasiswi korban tersebut.

Korban yang telah mempersiapkan diri untuk yudisium pun berusaha protes. Dia berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak Dekanat perihal perkara nama dihapus tersebut.

Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

Saat acara yudisium belum dimulai, korban berusaha menghampiri tempat duduk pihak dekanat yang berada di barisan depan.

Upaya ini terhalang karena ada beberapa orang yang menghalangi korban.

Perwakilan BEM Unsri, Rahmad Riady mengungkapkan pihaknya terkejut karena mendapatkan informasi tersebut. Menurut BEM, korban yang sudah mendapatkan undangan mengikuti kegiatan yudisium seharusnya diyudisium.

"Korban mendapatkan undangan, sehingga harusnya diyudisium, lalu kenapa dibatalkan sepihak," tegasnya.

Video mahasiswi Unsri protes ini pun beredar di group Whats App. Tampak korban yang berusaha mendatangi meja bagian depan, ruang yudisium.

Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Sampai berita ini diturunkan, BEM Unsri pun masih berusaha mengkonfirmasi kebijakan pihak dekanat tersebut.

Sementara sesi yudisium yang berlangsung di fakultas berlangsung dua kali. Pagi hari, sesi yudisium yang seharusnya diikuti oleh mahasiswi korban pelecehan seksual tersebut.

BEM Unsri mengupayakan agar korban tetap bisa ikut yudisium pada sesi kedua yang berlangsung siang ini.

Sementara itu, pihak Unsri pun belum mengeluarkan pernyataan atas kebijakan Dekanat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini