SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen terhadap mahasiswi Univerisitas Sriwijaya atau Unsri berinisial DR, masuk tahap penyelidikan.
Polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sehari sebelumnya, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dengan menghadirkan korban.
Dalam pengakuan saksi di hadapan penyidik, sebelum kejadian korban minta dihantarkan ke ruangan laboratorium di salah satu Fakultas di Unsri.
Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan pemeriksan terlapor ini penting dilakukan guna mengetahui soal kejadian yang dituduhkan kepada A.
Baca Juga:Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja
Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.
"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok sebagai saksi, "kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Dalam penyelidikan saksi mendapatkan fakta baru. Saksi tukang ojek yang sering mengantarkan korban sempat kebingungan saat melihat DR menangis keluar dari laboratorium tersebut.
Padahal, sebelum menemui terlapor A, korban dalam keadaan rapi.
"Menurut pengakuan tukang ojek langganan korban ini, korban keluar ruangan dengan pakaian yang berantakan. Tapi saksi hanya diam ketakutan. Korban juga tidak bercerita,"kata mantan Kapolsek IB I ini.
Baca Juga:ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Korban sebelumnya sempat beberapa kali mencari keberadaan terlapor A untuk bimbingan skripsi. Korban kemudian dihubungi oleh temannya dan menyarankan agar datang ke kampus karena dosen A sedang berada di kampus.
- 1
- 2