- Seorang lansia Palembang hilang setelah pamit berobat, kemudian terungkap sebagai korban perampokan dan pembunuhan oleh tiga pelaku.
- Setelah sepuluh hari hilang, polisi menangkap tiga terduga pelaku yang kemudian mengaku membunuh korban dan membuang jasadnya.
- Jasad korban ditemukan membusuk di perkebunan sawit Banyuasin pada 27 Januari 2026, dipastikan melalui barang pribadi.
SuaraSumsel.id - Kasus hilangnya seorang lansia di Palembang akhirnya terungkap dengan cara yang memilukan. Perempuan berusia 80 tahun tersebut ternyata menjadi korban perampokan yang berujung pembunuhan. Berikut rangkaian fakta dan kronologi lengkap kasus yang sempat menggegerkan warga Sumatera Selatan.
1. Korban Pamit Berobat dan Tak Pernah Kembali
Korban berpamitan kepada keluarga untuk mengambil nomor antrean berobat di RS Bhayangkara Palembang. Ia berangkat seorang diri pada pagi hari, seperti rutinitas yang biasa ia lakukan. Namun sejak saat itu, korban tak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi.
Kondisi ini membuat keluarga panik. Ponsel korban sempat aktif beberapa saat sebelum akhirnya mati total. Sikap korban yang dikenal disiplin membuat keluarga yakin ada sesuatu yang tidak beres.
Baca Juga:Terungkap! Perampok Pasutri 15 Ilir Palembang Adalah Mantan Pegawai Sendiri
2. Keluarga Melaporkan Kehilangan ke Polisi
Karena tak ada kabar hingga malam hari, keluarga akhirnya melapor ke Polda Sumatera Selatan. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan keluarga dan menelusuri aktivitas terakhir korban.
Pada tahap awal, kasus ini diperlakukan sebagai laporan orang hilang, sambil menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan di lapangan.
3. Mobil dan Barang Berharga Korban Hilang
Penyelidikan polisi menemukan fakta mencurigakan. Mobil milik korban diketahui tidak berada di rumah, begitu juga sejumlah barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pasutri Palembang: Jejak Berdarah Mengarah ke Identitas Pelaku
Rekaman CCTV di beberapa lokasi memperlihatkan kendaraan korban dibawa oleh orang lain. Dari sinilah polisi mulai menduga bahwa korban menjadi target tindak kejahatan, bukan sekadar hilang biasa.
4. Polisi Menangkap Tiga Terduga Pelaku
Sekitar sepuluh hari setelah korban dinyatakan hilang, polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil pelacakan kendaraan dan barang korban.
Salah satu pelaku diketahui mengenal korban, sehingga diduga memanfaatkan kedekatan tersebut untuk melancarkan aksinya.
5. Pengakuan Pelaku: Korban Dibunuh
Dalam pemeriksaan, para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dibunuh. Setelah itu, jasad korban dibuang di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Banyuasin.