Berkedok Jual Ikan Hias, Polisi Amankan Benih Lobster Senilai Rp24,4 Miliar

Polisi mengamankan ratusan ribu benih lobster atau benur senilai Rp24.4 miliar di sebuah rumah di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:32 WIB
Berkedok Jual Ikan Hias, Polisi Amankan Benih Lobster Senilai Rp24,4 Miliar
Benih lobster yang diamankan oleh Polda Sumsel [Suara.com/Welly JT]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini