SuaraSumsel.id - Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.
Pelaporan ini pun didampingi oleh Pemprov Sumsel. Laporan yang dilakukan korban berinisial DR, 18 tahun ini berlangsung awal pekan lalu.
Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan, Subdit IV Reknakta telah menerima laporan korban kekerasan seksual Unsri tersebut. Dia melaporkan dosen yang merupakan dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
Dalam laporannya, kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus.
"Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut," sambungnya.
Pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Saat korban DR menghadap terlapor, guna meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikannya di Unsri.
"Polisi juga akan memeriksa TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, namun baru satu kasus yang terlaporkan.
Baca Juga:Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Kasus pelecehan ini dilakukan di dua Fakultas yang berbeda.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan. Korban kekerasan seksual ini pun juga mendapatkan pendampingan.