Polda Ingin Buat Regulasi agar Sumur Tua Tak Berizin Bisa Dikelola

Kepolisian Daerah atau Polda ingin membuat regulasi agar sumur tua tanpa izin bisa dimanfaatkan.

Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 08:05 WIB
Polda Ingin Buat Regulasi agar Sumur Tua Tak Berizin Bisa Dikelola
Sumur tua dan ilegal di Musi Banyuasin [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sumur minyak tua yang selama ini diusahakan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dinilai perlu dikelola agar tidak lagi tanpa izin atau ilegal.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengupayakan regulasi mengenai hal tersebut.

"Selain melakukan tindakan penegakan hukum menertibkan masyarakat, dinilai perlu juga diupayakan regulasi agar bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tentu dengan tanpa merusak lingkungan, dan aman dari bahaya kebakaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dilansir dari ANTARA. 

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggandeng Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan aturan terkait operasional sekaligus pemberdayaan sumur-sumur minyak tua tersebut.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini

"Selama dua bulan terakhir telah dilakukan penutupan sekitar 1.000 sumur minyak ilegal yang dijadikan sebagai lokasi penambangan minyak mentah, meskipun demikian juga dipikirkan dampak penutupan sumur ilegal itu bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kegiatan tersebut," ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.

Sumatera Selatan masih terdapat ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal. Sumur tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis.

Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola dan masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar.

"Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal", harap Kapolda Sumsel. (ANTARA)

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak