Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka

Dari 40 kasus narkoba yang diungkap, petugas Polda Sumsel dan jajaran menangkap 51 tersangka

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 November 2021 | 14:54 WIB
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
Ilustrasi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Supriadi menyebut Polda Sumsel dan jajaran mengungkap 40 kasus narkoba di pekan kedua November 2021. [Suara.com/Rio Adi Pratama]

SuaraSumsel.id - Selama pekan kedua November 2021, Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan jajaran mengungkap 40 kasus tindak pidana narkotika.

Dari 40 kasus narkoba yang diungkap, petugas Polda Sumsel dan jajaran menangkap 51 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu-sabu 13,4 kilogram, ganja 1 kg, dan pil ekstasi 2.515 butir.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pekan terakhir Oktober 2021 sebanyak 35 kasus dengan 42 tersangka pengedar dan pemakai serta barang bukti sabu-sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, pil ekstasi 26 butir.

Baca Juga:Menkes Malaysia Izinkan Ganja Untuk Medis

Berdasarkan evaluasi dalam beberapa pekan ini, kasus narkoba terjadi peningkatan, sehingga untuk menekan peningkatan kasus tersebut pihaknya memerintahkan personel di 17 satwil/polres jajaran Polda Sumsel lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, piihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, kata Kombes Supriadi. (ANTARA)

Baca Juga:Ditangkap Polisi, Anji Kapok Pakai Ganja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak