Dilarang Menambang Sumur Minyak Ilegal, Warga Bakar Pos Keamanan

Aktivitas penambangan sumur minyak ilegal, warga malah bakar pos keamanan.

Tasmalinda
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:08 WIB
Dilarang Menambang Sumur Minyak Ilegal, Warga Bakar Pos Keamanan
Ilustrasi kebakaran. Warga bakar pos keamanan karena dihadang menambang sumur minyak tua ilegal [shutterstock]

“Kita sudah sosialisasi, mereka malah mengamuk dengan membakar pos. Aktor inteletualnya sekarang maish kita kejar,”kata Toni.

Dalam penertiban sumur minyak ilegal ini, langkah hukum merupakan tindakan terakhir yang diambil polisi. Dimana mereka mengklaim lebih mengedapankan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan minyak secara ilegal.

“Apakah ini ada oknum yang terlibat masihakan ditelusuri terkait pembakaran pos ini,”ujarnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 187 KUHP tentang orang yang sengaja menimbulkan kebakaran dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun

Baca Juga:Sumsel Dinobatkan "Display" Ekonomi Pulau Sumatera, tapi Hadapi Masalah Ini

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak