"Dengan peralatan, masyarakat menambang, berbahaya. Itu karena tidak ada pilihan pekerjaan lainnya," ujar Febri.
Jika pun dilihat dari upaya penyelamatan lingkungan, melakukan pengeboran sumur-sumur tua bukan solusinya. Terjadinya penambangan sumur tua malah akan memperparah kondisi lingkungan terutama kandungan unsur tanah.
Apalagi anggaran rehabilitasi kawasan bekas tambang pada sumur-sumur tua tidak mengetahui siapa yang berwenang.
"Sebaiknya dipulihkan lahannya, jangan memberikan ruang sumur tua tersebut makin berrbahaya bagi masyarakat. Terpenting, menyelesaikan agar permasalahannya," tegas ia.
Baca Juga:Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage
Sepekan ini, sumur tua minyak ilegal meledak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Alamsyah Paluppesy membenarkan kejadian ini.
Dikatakannya, pihak sudah menetapkan tersangka setelah berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran tersebut. Peristiwa ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi saat ini.
Dalam sebulan terakhir telah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa. Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, sehingga ada tiga warga meninggal dunia.
Lalu kejadian kedua pada 5 Oktober lalu, dan terakhir pada 11 Oktober kemarin. Polisi pun telah menahan satu tersangka dalam peristiwa ledakan sumur tua tersebut.
Baca Juga:Terima Kuota Internet 10 GB Kemendikbud Ristek, Ini Kata Pelajar Sumsel