Kondisi sumur-sumur tua yang akhirnya menciptakan pasar gelap jual beli migas ilegal, hendaknya dipandang dari akar permasalahannya.
"Tentu, bisa dilihat, bagaimana masyarakat menjadikan sumur tua itu ladang ekonomi. Motifnya, mengenai motif ekonomi yang berasal dari permasalahan tidak ada pilihan lain sebagai masyarakat desa," katanya kepada Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Merunjuk laporan investigasi yang dilakukan, masyarakat sudah tidak lagi memiliki lahan garapan pertanian.
"Sehingga apa yang di depan mata, dikerjakan dengan resiko juga menjadi korban atas perlidungan keselamatan kerja yang buruk di wilayah sumur tua tersebut," sambung ia.
Baca Juga:Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage
Permasalahan ini hendaknya dilihat dari aspek bagaimana masyarakat kini sudah makin kesulitan mendapatkan lahan garapan. Makin sempit akses lahan, tidak memberikan banyak pilihan masyarakat menggarap lahan atau bertani.
"Dengan peralatan, masyarakat menambang, berbahaya. Itu karena tidak ada pilihan pekerjaan lainnya," ujar Febri.
Jika pun dilihat dari upaya penyelamatan lingkungan, melakukan pengeboran sumur-sumur tua bukan solusinya. Terjadinya penambangan sumur tua malah akan memperparah kondisi lingkungan terutama kandungan unsur tanah.
Apalagi anggaran rehabilitasi kawasan bekas tambang pada sumur-sumur tua tidak mengetahui siapa yang berwenang.
"Sebaiknya dipulihkan lahannya, jangan memberikan ruang sumur tua tersebut makin berrbahaya bagi masyarakat. Terpenting, menyelesaikan agar permasalahannya," tegas ia.
Baca Juga:Terima Kuota Internet 10 GB Kemendikbud Ristek, Ini Kata Pelajar Sumsel
Sepekan ini, sumur tua minyak ilegal meledak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.