Benarkah Mata Uang Yuan untuk Transaksi di Indonesia, Ini Faktanya

Sebuah informasi beredar di facebook yang menyatakan tangkapan layar, berisikan artikel mengenai mata uang Cina.

Tasmalinda
Senin, 04 Oktober 2021 | 06:50 WIB
Benarkah Mata Uang Yuan untuk Transaksi di Indonesia, Ini Faktanya
ilustrasi mata uang Yuan. Cek Fakta mata uang Yuan disebut dipergunakan transaksi di Indonesia.

SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan beredar di media Facebook yang mengungkapkan jika mata uang Cina dikenakan sebagai alat transaksi Indonesia dan Cina.

Artikel berjudul: “Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan” itu kemudian dibubuhi narasi dalam Bahasa Sunda yang menyebut jika, mulai tanggal 6 September 2021, transaksi di Indonesia akan menggunakan mata uang Yuan.

Si pengunggah juga mencantumkan pernyataan provokatif mengajak pembaca membela Indonesia dengan menentang kebijakan tersebut.

Berikut narasi yang dicantumkan akun tersebut:

Baca Juga:Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua

"Ngawitan kaping 6 kamari

"Siap-siap kapayunna meuli lotek, cendol, seblak, cireng, jeung sajabana bisa jadi kudu ku yuan,"

"ngarti pan kunaon hayooooooo we di perpanjang.... Can panjang eta nama"

"Dek ku saha di belaan mun lain ku urang urang,"

"Cik mikir kumaha anak incu urang kahareup ......"

Baca Juga:Polisi di Sumsel Jadi Korban Perampokan, Uang Rp100 Juta Raib Dibawa Kabur

Unggahan yang disebar pada 8 September 2021 telah disukai oleh ribuan pengguna Facebook dan disebar sebanyak 628 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini