SuaraSumsel.id - Terhitung hari ini, Senin (6/9/2021), Indonesia dan Cina resmi tinggalkan mata uang Amerika Serikat, dolar. Baik Indonesia maupun Cina menggunakan mata uang yuan dan rupiah dalam bertransaksi.
Melansir terkini.id- jaringan Suara.com, pada laman resmi Bank Indonesia (BI) implementasi LCS ini merupakan kesepakatan antara BI dengan People’s Bank of Cina (PBC).
Kerja sama keduanya meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing atau valas antara rupiah dan yuan.
“Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020,” terang BI dalam laman resminya.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
BI menjelaskan, pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank yang ditunjuk adalah perusahaan dengan kemampuan memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan.
Adapun, bank-bank yang telah ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, antara lain Bank BCA. Bank of China (Hongkong), Bank China Construction Bank Indonesia, Bank Danamon Indonesia, Bank ICBC Indonesia, serta Bank Mandiri.
Selanjutnya, Bank Maybank Indonesia, BNI, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank UOB Indonesia.
Sementara itu, bank yang ditunjuk sebagai ACCD di China adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, serta United Overseas Bank (China) Limited.
Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar
Kerja sama LCS juga telah dilakukan dengan negara mitra lain antara lain Jepang, Malaysia, dan Thailand.
“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik,” demikian tulis BI
Penggunaan LCS memberikan beberapa manfaat langsung untuk pelaku usaha, di antaranya biaya konversi transaksi dalam valas lebih efisien.
"Dampak lainnya, terdapat alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Ketiga, terdapat alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal," ujar ia.