SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya.
Para korban pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum korban anak Nia Daniaty, Odie Hadiyanto mengatakan kasus ini menjadi perhatian penyidik.
"Ketika mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda. Diminta Minggu ini selesai. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," ungkap Odie usai jalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Melansir Suara.com, Odie pun diminta pihak penyidik agar membawa korban agar segera menjalani pemeriksaan.
"Besok kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk bu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia," jelasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga telah menyita dokumen-dokumen pemerintah yang diduga telah dipalsukan oleh Olivia Nathania.
"Karena dikebut tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Baca Juga:Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
- 1
- 2