"Saat ini kita terus berupaya bersama-sama stakeholder terkait dan masyarakat melakukan pemadaman api. Api masih ada dan lebih terkendali," ujar dia.
Polres Muba pun masih mengejar pemilik sumur bor ilegal tersebut.
Diketahui sang pemilik adalah warga Sanga Desa bernama Rosali (48). Usai kejadian dirinya langsung melarikan diri. "Saat ini kita masih melakukan upaya hukum berupa penyelidikan dan pemeriksaan saksi akan terus kita intensifkan," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan