Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan

Krisdayanti sempat menjadi pembicaraan publik, setelah blak-blakan bicara mengenai penghasilan DPR. Berikut ini, penghasilan DPRD Sumsel.

Tasmalinda
Jum'at, 17 September 2021 | 18:54 WIB
Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
DPRD Sumatera Selatan [Website DPRD Sumsel]

SuaraSumsel.id - Artis Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan sebagai anggota parlemen. Nilai penghasilannya pun cukup besar disertai berbagai tunjangan yang diperoleh sebagai wakil rakyat.

Berikut ini penghasilan DPRD Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 tahun 2017, dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan Pergub tersebut, berikut sejumlah penghasilan DPRD Sumatera Selatan.

Pada pasal 2 penghasilan DPRD Sumatera Selatan setiap bulannya terdiri dari:

A. Uang representasi

Baca Juga:Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan

  1. Ketua setara dengan gaji pokok Gubernur yaitu Rp3.000.000 
  2. Wakil ketua, setara 80% uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000
  3. Anggota setara 75% uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000

B. Tunjangan keluarga, Pemimpin dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN

C. Tunjangan beras, Pimpinan dan Anggota DPRD sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN

D. Uang paket pimpinan dan anggota DPRD sebagai 10% dari nilai uang representasi

E. Tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145% dari uang representasi

F. Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan sesuai dengan ketentuan jabatan

Baca Juga:Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung

G. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi

H. Tunjangan reses, pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebenar Rp21.000.000 (dua puluh satu juta)

Selain itu, anggota DPRD Sumatera Selatan memperoleh jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.

  1.  Pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan melalui
  2. Pembayaran iuran kepada badan penyelenggara jaminan termasuk satu istri, dan sebanyak dua anak yang sah
  3. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan satu kali setahun
  4. Dalam keadaan khusus, pemeriksaan kesehatan.
  5. Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan mengungkapkan sejumlah pendapatan yang diperolehnya sebagai kalangan legislatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini