Alex Noerdin Disebut yang Minta Dianggarkan Rp 100 Miliar Masjid Sriwijaya

Anggaran Masjid Sriwijaya disebut diminta oleh mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Tasmalinda
Rabu, 08 September 2021 | 19:09 WIB
Alex Noerdin Disebut yang Minta Dianggarkan Rp 100 Miliar Masjid Sriwijaya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso. Gubernur Alex disebut memerintahkan dianggarkan Rp 100 miliar untuk masjid Sriwijaya

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin disebut yang memerintah dianggarkan Rp 100 miliar pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala BPKAD Sumsel Laoma L Tobing, saksi dalam sidang lanjutan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Negeri Palembang.

“Saya diperintahkan dia (Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Red) untuk menganggarkan Rp100 miliar setiap tahun untuk pembangunan masjid ini,” kata Laoma Tobing.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Alex Noerdin secara lisan kepada dirinya saat agenda rapat yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, tahun 2014.

Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

“Saat itu seingat saya juga ada Pak Marwah dan sejumlah pejabat Pemprov Sumsel,” ujarnya lagi.

Sidang kasus masjid Sriwijaya [ANTARA]
Sidang kasus masjid Sriwijaya [ANTARA]

Atas perintah tersebut, nilai anggaran masuk menjadi dana hibah pembangunan masjid dalam rencana kerja anggaran (RKA).

Setelah itu, dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel yang diketuai oleh tersangka Mukti Sulaiman.

“Saya yakin dua orang tersebut tadi mendengar perintah ini,” jawabnya meyakinkan majelis hakim.

Tersangka Mukti Sulaiman yang sekaligus saksi dalam sidang tersebut, membenarkan telah dilakukan pembahasan anggaran tersebut.

Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

“Benar ada pembahasannya yang mulia,” ujarnya.

Pemprov Sumsel mencairkan dana hibah senilai Rp130 miliar untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut pada dua termin anggaran

Pada termin pertama tahun 2015 senilai Rp50 miliar, dan termin kedua pada tahun 2017 senilai Rp80 miliar yang masing-masing berasal dari APBD Provinsi Sumsel.

Hakim Sahlan Efendi berpandangan berdasarkan keterangan saksi mantan Kepala BPKAD tersebut, proses pencairan dana hibah itu berarti sudah disiapkan lebih dahulu (top down), berbeda dari lumrah terjadi, yaitu dana hibah baru bisa diproses setelah ada permintaan (bottom up).

Sidang korupsi masjid sriwijaya [Sumselupdate,com]
Sidang korupsi masjid sriwijaya [Sumselupdate,com]

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel M Naimullah mengatakan pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap Muddai Madang untuk bersaksi pada sidang pekan depan.

“Saat ini memang belum dipanggil, kami agendanya sampai dua pekan ke depan sebagai saksi,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak