6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

Sebanyak enam wajib pajak yang berada di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menunggak pajak Rp 1,4 miliar.

Tasmalinda
Kamis, 02 September 2021 | 20:03 WIB
6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar
Ilustrasi Pajak [dok istimewa] Enam pengusaha di Sumsel dan Babel menunggak pajak capai Rp 1,4 miliar.

SuaraSumsel.id - Sebanyak enam pengusaha di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kedapatan menunggak pajak. Alhasil, Kanwil  DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyitaan pada harta mereka.

Penyitaan harta enam wajib pajak ini dilakukan oleh enam KPP secara serentak. Adapun penegakkan hukumnya, berdasar pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2000.

Enam KPP yang mengikuti kegiatan sita serentak kali ini adalah KPP Pratama Palembang Ilir Timur, KPP Pratama Baturaja, KPP Pratama Lubuk Linggau, KPP Pratama Pangkal Pinang, KPP Pratama Prabumulih, serta KPP Pratama Bangka.

Penyitaan dilakukan terhadap enam wajib pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp 1,4 miliar dengan nilai sitaan sebesar Rp 246.300.079.

Baca Juga:Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Riza Fahlevi menerangkan penyitaan adalah tindakan jurusita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan jaminan melunasi utang pajak.

Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang apabila dalam jangka waktu 14 hari setelah penyitaan, jika utang pajak tetap tidak dilunasi.

"Sebagai langkah penegakan hukum dan untuk menjaga kelancaran dan menyukseskan kegiatan tindakan penagihan serentak ini, KPP bekerjasama dengan aparat keamanan setempat," ujarnya.

Menurut ia, Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung selalu mendahulukan upaya persuasif pada wajib pajak  guna memenuhi kewajibannya.

Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penyitaan guna memberi efek jera terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka

Kegiatan sita serentak ini akan rutin dilakukan oleh Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Berita Terkait

Akun @PartaiSocmed kemudian membeberkan tunggakan pajak mobil dinas pejabat.

sumatera | 11:45 WIB

Ragil Mahardika yang tahu soal Jerman tentu langsung membela Bunda Corla, Dia langsung membuat Nikita Mirzani mingkem.

moots | 09:14 WIB

Petugas investigas kantor Perpakakan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ), mengungkap tunggakan pajak pengusaha setempat mencapai angka Rp 2,3 miliar.

jatim | 11:05 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Rafidah mengatakan tunggakan itu sudah ada sejak 2020 lalu. Dari total utang, mayoritas jumlah tunggakan berada di PBB P2

kaltim | 18:02 WIB

Jika dihitung nilai pajak dari 471 kendaraan dinas itu sebesar Rp 629 juta lebih, belum termasuk dengan denda.

riau | 18:48 WIB

News

Terkini

Petani kopi di Sumatera Selatan (Sumsel) tengah bersuka karena harga jual nan tinggi, mencapai Rp35.000 per kilogram.

Lifestyle | 18:11 WIB

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan peristiwa tersebut

News | 15:04 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

News | 14:25 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB
Tampilkan lebih banyak