- Masyarakat Suku Musi di Kabupaten PALI melestarikan jongot sebagai hutan adat penyokong sumber pangan dan obat-obatan tradisional.
- Nopri Ismi akan merilis film dokumenter berjudul Jongot pada 6 Juni 2026 di Desa Tempirai Selatan, Sumatera Selatan.
- Keberadaan hutan jongot kini terancam alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dan karet di tengah krisis iklim.
SuaraSumsel.id - Di tengah meluasnya perkebunan sawit dan karet di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, masih tersisa hutan-hutan kecil yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat Suku Musi. Hutan itu dikenal dengan sebutan jongot.
Bagi masyarakat di lanskap Penukal, jongot bukan sekadar kawasan hutan biasa. Ia menjadi sumber pangan, obat-obatan tradisional, bahan bangunan, penjaga air tanah, hingga ruang hidup yang diwariskan leluhur selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Kearifan lokal itulah yang kemudian diangkat dalam film dokumenter berjudul “Jongot” karya jurnalis sekaligus pegiat budaya dan lingkungan, Nopri Ismi.
Film dokumenter berdurasi 50 menit tersebut dijadwalkan tayang perdana di kawasan Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Baca Juga:Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
Tak hanya pemutaran film, kegiatan yang didukung Dana Indonesiaraya Tahun 2025 melalui program “Jongot: Warisan Leluhur untuk Alam dan Manusia” itu juga menghadirkan pameran foto dan diskusi budaya serta lingkungan.
Melalui film tersebut, Nopri mencoba memperlihatkan bagaimana hubungan masyarakat Suku Musi dengan jongot tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka.
“Jongot itu bagian dari lanskap kehidupan masyarakat Penukal, seperti di Tempirai. Ada ume sebagai sumber pangan, kebun karet sebagai sumber ekonomi, dan jongot sebagai sumber nutrisi, obat-obatan, serta papan. Semuanya saling terhubung,” ujarnya.
Di dalam jongot, hingga kini masih ditemukan berbagai buah-buahan hutan yang mulai sulit dijumpai di banyak tempat, seperti dian rimbe, dian jerging, tampui, rambai, hingga rukam.
Film tersebut juga merekam kehidupan masyarakat adat yang masih menjaga jongot, sekaligus pandangan tokoh adat, akademisi, pegiat budaya, dan pemerintah mengenai pentingnya menjaga hutan adat di tengah perubahan zaman.
Baca Juga:Dari Pekarangan ke Merah Putih: Ketika Ketahanan Pangan Tak Lagi Cukup Sekadar Menanam
Namun di balik nilai budayanya, jongot kini menghadapi ancaman serius.
Sejumlah kawasan jongot mulai beralih fungsi menjadi perkebunan sawit maupun kebun karet karena alasan ekonomi. Sebagian lainnya dijual oleh pewaris lahan.
Kondisi itu dinilai menjadi ironi di tengah isu krisis iklim dan semakin berkurangnya kawasan hutan alami di Sumatera Selatan.
Nopri berharap film dan dokumentasi yang dibuatnya dapat mendorong upaya perlindungan jongot sebagai bagian dari warisan budaya dan lingkungan masyarakat Penukal.
“Di tengah krisis iklim yang kita rasakan sekarang, jongot adalah sebuah harapan,” katanya.
Saat ini, jumlah jongot di lanskap Penukal diperkirakan masih mencapai sekitar seratus titik dengan luas rata-rata setengah hektar. Kawasan tersebut tersebar di bentang alam seluas sekitar 68 ribu hektar yang terdiri dari pemukiman, perkebunan sawit, kebun karet, ume, dan hutan adat jongot.