- Masyarakat Suku Musi di Kabupaten PALI melestarikan jongot sebagai hutan adat penyokong sumber pangan dan obat-obatan tradisional.
- Nopri Ismi akan merilis film dokumenter berjudul Jongot pada 6 Juni 2026 di Desa Tempirai Selatan, Sumatera Selatan.
- Keberadaan hutan jongot kini terancam alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dan karet di tengah krisis iklim.
SuaraSumsel.id - Jongot merupakan hutan adat yang telah dilestarikan selama puluhan hingga ratusan tahun oleh masyarakat Suku Musi yang mendiami lanskap Penukal, meliputi Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Bagi masyarakat setempat, jongot bukan sekadar kawasan hutan. Hutan adat ini berfungsi sebagai sumber pangan, bahan bangunan, obat-obatan tradisional, penjaga cadangan air tanah, sekaligus habitat berbagai satwa liar.
Di dalam jongot masih dapat ditemukan sejumlah buah-buahan hutan yang kini semakin langka, seperti dian rimbe (Durio oxleyanus), dian jerging (Durio kutejensis), tampui (Baccaurea macrocarpa), rambai (Baccaurea motleyana), rukam (Baccaurea dulcis), serta berbagai jenis tanaman hutan lainnya.
Berangkat dari realitas tersebut, jurnalis sekaligus pegiat budaya dan lingkungan, Nopri Ismi, mengangkat kisah jongot ke dalam film dokumenter berjudul "Jongot". Film yang digarap selama hampir lima bulan itu dijadwalkan tayang perdana di kawasan perkebunan lahan basah Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
Selain pemutaran film, program yang didukung Dana Indonesiaraya Tahun 2025 melalui tema "Jongot: Warisan Leluhur untuk Alam dan Manusia" tersebut juga akan menghadirkan pameran foto dan diskusi. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat adat, akademisi, pegiat lingkungan, pegiat budaya, dan pemerintah untuk membahas keberadaan serta masa depan jongot.
Menurut Nopri, film tersebut mengisahkan hubungan erat antara manusia dan jongot yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Penukal.
"Film ini mengisahkan hubungan manusia dengan jongot. Ternyata jongot merupakan bagian dari lanskap kehidupan masyarakat Penukal, termasuk di Tempirai. Lanskap itu terdiri dari ume, kebun karet, dan jongot. Ketiganya saling terhubung dan saling melengkapi. Ume menjadi sumber pangan seperti beras dan palawija, kebun karet sebagai sumber ekonomi, sementara jongot menyediakan nutrisi, obat-obatan, dan bahan bangunan," jelas Nopri.
Film dokumenter berdurasi 50 menit tersebut tidak hanya merekam kehidupan masyarakat adat yang masih menjaga jongot, tetapi juga menghadirkan pandangan tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pegiat budaya, serta pemerintah mengenai pentingnya menjaga warisan budaya dan lingkungan tersebut.
Di sisi lain, film ini juga menyoroti ancaman yang mulai membayangi keberadaan jongot. Dengan berbagai alasan ekonomi, sejumlah jongot dilaporkan telah dijual oleh para pewarisnya atau beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan kebun karet.
Baca Juga:Dari Pekarangan ke Merah Putih: Ketika Ketahanan Pangan Tak Lagi Cukup Sekadar Menanam
Nopri berharap film dan karya fotografi yang disusunnya dapat mendorong upaya perlindungan jongot, termasuk melalui pengakuan sebagai hutan budaya.
"Harapan saya, film dan foto yang saya kerjakan ini dapat mendorong upaya perlindungan dan pelestarian jongot, misalnya menjadi hutan budaya. Di tengah krisis iklim yang kita rasakan saat ini, jongot adalah sebuah harapan," ujarnya.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar seratus titik jongot yang tersebar di lanskap Penukal. Masing-masing memiliki luas rata-rata sekitar setengah hektare dan berada di kawasan seluas sekitar 68.000 hektare yang terdiri atas permukiman, perkebunan sawit, kebun karet, ume, dan hutan adat jongot.