- Warga Desa Karang Raja, Muara Enim menemukan jenazah wanita berinisial A.P.S dalam kondisi terbakar pada Rabu, 27 Mei 2026.
- Polres Muara Enim menangkap tersangka M.A.P kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah di sekitar kawasan Sungai Enim.
- Tersangka diduga mencekik dan membakar korban sebagai upaya menghilangkan jejak tindakan kriminalnya setelah merasa tersinggung oleh perkataan korban.
SuaraSumsel.id - Suasana di kawasan Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, mendadak geger setelah warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas jalan, Rabu (27/5/2026) sore.
Penemuan tersebut langsung membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi karena kondisi korban ditemukan mengenaskan di pinggir aliran sungai.
Belakangan diketahui korban merupakan perempuan berinisial A.P.S. (23) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari.
Informasi mengenai penemuan jenazah itu dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian masyarakat Muara Enim.
Baca Juga:7 Petani Perempuan Tersambar Petir di Muaraenim, Satu Tewas
Warga mengaku tidak menyangka kawasan pinggir Sungai Enim yang biasanya sepi mendadak berubah menjadi lokasi penemuan mayat yang menghebohkan.
“Awalnya warga curiga karena ada bekas terbakar di dekat sungai,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama tim identifikasi kemudian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari tubuh korban.
Proses identifikasi dilakukan di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim. Korban akhirnya dikenali pihak keluarga melalui ciri khusus pada struktur giginya.
Kasus tersebut langsung menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Baca Juga:Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman aktivitas korban, polisi akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33) yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga mengakui telah mencekik korban setelah tersinggung oleh perkataan korban. Polisi juga menduga pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban sebelum membuangnya ke aliran sungai.
Kasus ini memicu perhatian publik karena kronologinya yang dinilai tragis dan terjadi di lingkungan yang tidak jauh dari permukiman warga.
Di media sosial, banyak warga mengaku prihatin sekaligus terkejut karena korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian serta melengkapi proses penyidikan terhadap tersangka.