SuaraSumsel.id - Anak bungsu Akidi Tio, Heryanti diketahui dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Palembang, Selasa (8/9/2021).
Hal tersebut dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan. Dikatakan pemeriksaan dilakukan karena polisi ingin menjalani pemeriksaan lebih intensif.
“Sebagaimana kita proses untuk dimintai keterangan apakah dia layak kesehatannya dan kita lihat beberapa kali ternyata dibituhkan pemeriksaan secara jasmani dan kita antarkan ke sana,” ujarnya melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Polisi pun memastikan jika pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna memastikan bagaimana kondisi kejiwaan Heriyati tersebut.
Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
“Kita juga masih menunggu beberapa waktu untuk dilihat hasilnya dari sana (RS Ernaldi Bahar-red) yang mana kita periksa dua perkara yang menimpa Heryanti,” jelas Kombes Pol Hisar Siallagan.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio tersebut masih dalam lidik, terkait dalam kasus penggelapan uang terhadap pelapor Dr Mirza.
Humas RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhyanto, membenarkan bahwa, Heryanti sudah berada di rumah sakit tersebut.
“Kami sebagai institusi medis mempunyai aturan terkait undang-undang kerahasiaan data medis untuk pasien. Maka dari itu kami tidak punya kewenangan hukum memberikan informasi Heryanti,” katanya.
Untuk mengetahui hasil Heryanti mengalami gangguan jiwa, dirinya mengatakan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil tes tersebut.
Baca Juga:Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
“Akan kita lihat dari observasi dengan standar SOP yang biasa kita lakukan. Sementara untuk hasilnya sendiri paling cepat 14 hari,” katanya.