“Ya mau gimana lagi, sebagai warga negara yang taat hukum, meski ditunda, saya siap jika dipanggil lagi guna memberikan keterangan atas perkara tersebut,” kata Muddai Maddang diwawancarai awak media usai persidangan.
JPU Kejati Sumsel, M Na’imullah mengatakan jika pihaknya sudah mengusahakan untuk menghadirkan para terdakwa di persiangan.