18 Tahun Digarap, Lahan Warga Sugihan Muara Enim Digusur PT MHP

Warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang Muaraenim, Sumatera selatan menuntut PT. MHP hentikan penggusuran lahan.

Tasmalinda
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:05 WIB
18 Tahun Digarap, Lahan Warga Sugihan Muara Enim Digusur PT MHP
Warga Desa Sugihan menggelar demonstrasi [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Ratusan orang warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Sumatera Selatan, menuntut agar PT Musi Hutan Persada (MHP) menghentikan penggusuran lahan yang dimanfaatkan untuk berkebun karet dan kelapa sawit.

Dilaporkan jika PT MHP menggusur kebun warga Desa Sugihan menggunakan alat berat sejak Sabtu (14/8). Aksi penggusuran tersebut mendapatkan dari warga setempat. Mereka menuntut kompensasi atas tindakan yang dilakukan perusahaan hutan tanaman industri tersebut.

Pihak PT MHP menghentikan sementara penggusuran lahan tersebut dan menyepakatibermusyawarah setelah kedatangan Sekretaris Camat Rambang.

Pihak PT MHP menghentikan penggusuran lahan sambil menunggu konfirmasi perangkat desa.

Baca Juga:Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani

Kepala Desa Sugihan Wendra mengatakan penggusuran lahan sudah mendapat laporan dari warga. Sedangkan pihak PT MHP belum berkordinasi soal kompensasi lahan maupun ganti rugi tanam tumbuh milik warga.

Ia mengatakan tanah warga yang digarap PT MHP sudah hampir mencapai 15 hektare (Ha) dan lahan tidur 100 Ha.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, jika permasalahan tidak ada titik temu, maka mereka akan terus melakukan aksi mempertahankan lahan yang sudah digarap selama 18 tahun terakhir.

"Selama ini lahan tersebut adalah lahan tidur dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kami hanya butuh memenuhi kehidupan sehari hari bukan untuk mengumpul harta, bagaimana nasib keluarga kami kalau sumber penghidupan kami digusur habis seperti ini" kata warga tersebut. (ANTARA)

Baca Juga:Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya

REKOMENDASI

News

Terkini