SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan telah mengalami sederet penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada tahun ini.
Statusnya pun pada level 4. Setidaknya, Pemerintah Kota Palembang mendata terdapat 87.000 warga Palembang jatuh miskin selama pandemi COVID 19.
Namun pemerintah kota Palembang belum menganggarkan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan sosial lebih mengandalkan pada program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan bantuan pihak ketiga alias swasta melalui CSR.
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebutkan pemerintah kota telah beberapa kali menyalurkan bantuan dari beberapa pihak, mulai dari CSR, beberapa pengusaha, kementrian sosial, yayasan dan lainnya.
Baca Juga:Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya
"Kita telah menyampaikan bansos CSR, pengusaha, kementrian Sosial, yayasan dan lainnya," ungkapan, Senin (16/8/2021).
Ia pun mengungkapkan tidak ada alokasi anggaran langsung dari pemerintah kota bagi bantuan sosial. Karena menurut Harnojoyo, tolak ukur keselamatan masyarakat tidak hanya berbentuk bantuan konsumsi.
"Karena keselamatan masyarakat bukan hanya dari bansos tapi ada hal-hal lain seperti rumah sakit perlu penambahan tempat tidur atau ruangan isolasi kita sediakan. Nanti kalau banyak yang tertular corona kan harus kita atasi," beber ia.
Dia pun menegaskan jika kebutuhan konsumsi warga memang penting namun, ia memilih alokasi pembenahan lainnya yang sifatnya tidak kalah penting.
"Ada hal lain yang harus ditangani jadi anggaran kira arahkan ke situ," akunya.
Baca Juga:Mailan, Wartawan Sekaligus Pejuang Pertama Kali Terima Kabar Kemerdekaan RI di Sumsel
Kontributor : Fitria