SuaraSumsel.id - Sosok anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti), kini menjadi perhatian publik. Saat gaduh donasi Rp 2 triliun yang dijanjikannya pada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri belum usai, ia pun kini terancam dipolisikan.
Perihalnya bukan soal donasi Rp 2 triliun, melainkan janji melunasi utang pada sahabatnya yang sudah mencapai nilai Rp 2,3 Miliar. Perkara uang ini bermula dari kesepakatan si pemberi pinjaman Siti Mirza Nuria, kepada Heriyanti yang akan mengembalikan uang tersebut pada Juni tahun lalu.
Siti Mirza Muria bulan Mei 2019 menanamkan uang pada lini usaha ekpedisi milik anak bungsu Akidi Tio ini dengan keuntungan sebesar 10-12 persen dari nilai pinjaman setiap bulannya. Awalnya menanamkan uang Rp 400 juta, namun janji tersebut terpenuhi.
Llau, ditambahkan lagi Rp 200 juta dan lebih kurang selama enam bulan, pembayaran pinjaman tersebut berjalan lancar.
Baca Juga:PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mendatangi Polda Sumsel, Senin (9/8/2021) memastikan baru berkonsultasi dengan Dirkrimum Polda Sumsel perihal utang-piutang klien pada anak Akidi Tio, Heriyanti.
![Si cantik (kanan) bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan [Facebook Dahlan Iskan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/06/35189-si-cantik-kanan-bersama-dokter-keluarga-akidi-tio-hardi-darmawan-facebook-dahlan-iskan.jpg)
Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio diungkap benar memiliki utang Rp 2,3 miliar pada dr Siti Mirza. Utang tersebut merupakan pinjaman dari Heriyanti yang awalnya berbagi keuntungan bisnis.
"Memang benar Heriyanti punya utang dengan klien kami Rp 2,3 miliar. Sudah ada perjanjian bayar, namun sampai kini belum dibayar," katanya, saat ditemui di Dirkrimum Polda Sumsel, Senin (9/8/2021)
Meski telah sepakat pembayaran sesuai deadline, namun Heriyanti tidak kunjung membayar janji hutang tersebut.
"Heriyanti tidak ada itikad membayar, saat kami datangi dia di rumahnya, ia mengatakan tidak mau bertemu kami," jelas Rangga.
Baca Juga:BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Rangga juga menambahkan jika ada laporan kepolisian (LP) yang beredar sebelumnya, ialah bukan mereka yang membuat laporan tersebut.