David NOAH Dilaporkan Penipuan Rp 1,1 Miliar, Begini Kronologisnya

Anggota Band NOAH, David Noah dilaporkan kasus penipuan Rp 1,15 miliar.

Tasmalinda
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:22 WIB
David NOAH Dilaporkan Penipuan Rp 1,1 Miliar, Begini Kronologisnya
David NOAH [Instagram/@dorfel_dave]

SuaraSumsel.id - David NOAH dilaporkan atas kasus dugaan penipuan Rp 1,15 miliar. Hal ini dibeberkan Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo. Ia membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keyboardis David NOAH pada kliennya.

Penuturan Devi, David NOAH sempat mengaku sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal.

Melansir dari Suara.com, Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David yang mengaku tengah membutuhkan dana proyek penggalan kapal.

"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Korban yang merasa percaya,  selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp 1,15 miliar.

David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan. "Mbak Lina, pada 2019 akhir dia kena kanker, sehingga tidak begitu intens menagih," katanya.

David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]
David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]

Dugaaan Penipuan Rp1,15 Miliar

David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021) malam. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mencapai Rp 1,15 miliar.

"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak