SuaraSumsel.id - Tim Wasriksus dan audit Investigasi dari Itwasum Polri ke Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri.
Pemeriksaan dilakukan atas donasi Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Tim wasrisksus tiba di Mapolda Sumsel. Kamis (5/8/21) sekitar pukul 15:00 WIB.
Tim Wasriksus Itwasum Polri ini dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono tiba di gedung promoter dengan menumpang mobil Toyota Land Cruiser.
Penumpang yang turun dari dalam mobil bergegas turun lalu masuk ke gedung promoter, tempat ruang kerja Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM.
Baca Juga:Sumsel Keluar dari Resesi, Kuartal II Masih Minus 1,58 Persen
Hanya saja kedatangan tim Wasriksus ini awak media yang sudah menunggu di depan gedung Promoter Polda Sumsel tidak diperkenankan mengambil foto.
Alasannya, pemeriksaan bersifat internal Polri.
"Maaf bukan tidak menghargai rekan - rekan media ini pemeriksaan internal. Nanti hasil pemeriksaan ini akan disampaikan Kabid Humas setelah pemeriksaan selesai,"kata salah satu PJU Polda Sumsel.
Meski dijanjikan akan disampaikan Kabid Humas, namun selama pemeriksaan belum ada keterangan dari pihak Polda Sumatera Selatan.
Sampai berita ini turunkan, sekitar pukul 21.00 Wib, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.
Kontributor: Andika