Tentu hal tersebut memiliki penyebabnya.
Keluarga Akidi Tio akhirnya menjadi terperiksa mengenai aliran dana Rp 2 Triliun tersebut. Polisi menelusuri rekening milik Anak Akidi Tio.
Terakhir diketahui jika bilyet giro atas nama Heryanti tidak cukup mencapai Rp 2 triliun.
![Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/02/50160-kabid-humas-polda-sumsel-kombes-pol-supriadi.jpg)
Polisi terus mengejar motif penyerahan donasi yang menghebohkan tersebut.
Baca Juga:Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
Anak Akidi Tio, pada Selasa (3/8/2021) dikabarkan sakit. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan terhadap dirinya, ditunda. Polisi juga mengungkapkan sudah bekerjasama dengan pihak lainnya mengungkap aset dan harta anak Akidi Tio.
Rabu (4/8/2021), PPATK mengungkapkan jika dana anak Akidi Tio tidak mencapai nilai yang didonasikan tersebut.