Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri

Lemkapi meminta publik memberi waktu polisi usut kontroversi Rp 2 triliun Akidi Tio

Tasmalinda
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:31 WIB
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri
Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com] Publik Diminta Beri Waktu Polisi Usut Donasi Rp 2 Triliun guna hindari tafsiran negatif.

SuaraSumsel.id - Kontroversi donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio harus dibuat jelas, agar menghindari penafsiran yang negatif. Karena itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta publik memberikan waktu bagi polisi bekerja.

Selain itu, guna menjaga profesionalisme Polri, agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.

"Kami melihat penerimaan dana donasi itu juga akan mengganggu profesionalisme Polri," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu

"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," sambungnya.

Baca Juga:Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengharuskan penyidik terus mendalami terkait unsur pidana.

"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata Pakar Hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.

"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.

Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya

Kronologis kasusnya, pada Senin (26/7/2021), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp2 triliun membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

Akidi Tio [instagram]
Akidi Tio [instagram]

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat fantastik yakni Rp2 triliun.

Pada Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.

Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang. Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini