Kasus Donasi Akidi Tio Bukan Penipuan, Pejabat yang Cari Panggung

Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja, kata Haris.

Tasmalinda
Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:49 WIB
Kasus Donasi Akidi Tio Bukan Penipuan, Pejabat yang Cari Panggung
Haris Azhar. Kasus Akidi Tio dinilai bukan penipuan, hanya pejabat yang cari panggung.

SuaraSumsel.id - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai perkara donasi dari Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa masuk dalam ranah tindak pidana penipuan.

Namun, kasus ini lebih pada ketidakbecusan polisi menjadi pejabat mencari panggung.

“Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede,” ujar Haris Azhar seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021)

Menurut Haris, wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan. Sejak awal pula, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK seharusnya dilibatkan guna memeriksa soal polemiik donasi fantatis keluarga Akidi Tio.

Baca Juga:Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak

Anak Akidi Tio [Antara]
Anak Akidi Tio [Antara]

“Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa," kata dia. 

Di sisi lain, ia mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran bukan janji yang terikat dan hanya sebuah seremonial.

Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja,” kata Haris.

Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer kepada pihak yang diamanahkan.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya

“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” kata dia.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa tiga anggota keluarga almarhum Akidi Tio, yaitu anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, serta seorang dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan.

Polisi meminta keterangan empat orang ini sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, Senin (2/8/2021), perihal hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak